Strategi Dalam Bidang Pendidikan
Pengertian Strategi
Adalah
pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan,
perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu
tertentu. Di dalam strategi yang baik terdapat koordinasi tim kerja, memiliki tema,
mengidentifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip
pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam pendanaan, dan memiliki
taktik untuk mencapai tujuan secara efektif.
Tujuan
Strategi Pendidikan
Tujuan dari sebuah
strategi adalah suatu jalan untuk mencapai tujuan tertentu atau
untuk mencapai target dan posisi strategis. Adapun tujuan strategi pendidikan
adalah suatu perencanaan dan gagasan untuk mencapai tujuan pendidikan yang
sesungguhnya sesuai dengan UU yang berlaku yaitu UU No.20 tahun 2003 pasal 3,
yang berbunyi “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Komponen
Strategi Pendidikan
Untuk mencapai
tujuan dari strategi pendidikan ada beberapa komponen yang saling berkaitan
satu sama lainnya. Beberapa komponen strategi pendidikan tersebut adalah
sebagai berikut.
1.
Tujuan pengajaran.
Tujuan pengajaran merupakan acuan yang dipertimbangkan untuk memilih
strategi belajar-mengajar. Tujuan pengajaran yang berorientasi pada pembentukan
sikap tentu tidak akan dapat dicapai jika strategi belajar-mengajar
berorientasi pada dimensi kognitif.
2.
3
|
3.
Peserta didik. Di
dalam kegiatan belajar-mengajar, peserta didik mempunyai latar belakang yang
berbeda-beda. Seperti lingkungan sosial, lingkungan budaya, gaya belajar,
keadaan ekonomi, dan tingkat kecerdasan. Masing-masing berbeda-beda pada setiap
peserta didik. Makin tinggi kemajemukan masyarakat, makin besar pula perbedaan
atau variasi ini di dalam kelas. Hal ini perlu dipertimbangkan dalam menyusun
suatu strategi belajar-mengajar yang tepat.
4.
Materi pelajaran.
Materi pelajaran dapat dibedakan antara materi formal dan materi informal.
Materi formal adalah isi pelajaran yang terdapat dalam buku teks resmi (buku
paket) di sekolah, sedangkan materi informal ialah bahan-bahan pelajaran yang
bersumber dari lingkungan sekolah yang bersangkutan. Bahan-bahan yang bersifat
informal ini dibutuhkan agar pengajaran itu lebih relevan dan aktual. Komponen
ini merupakan salah satu masukan yang tentunya perlu dipertimbangkan dalam
strategi belajar-mengajar.
5.
Metode pengajaran.
Ada berbagai metode pengajaran yang perlu dipertimbangkan dalam strategi
belajar-mengajar. Ini perlu, karena ketepatan metode akan mempengaruhi bentuk
strategi belajar-mengajar.
6.
Media pengajaran.
Media, termasuk sarana pendidikan yang tersedia, sangat berpengaruh terhadap
pemilihan strategi belajar-mengajar. Keberhasilan program pengajaran tidak
tergantung dari canggih atau tidaknya media yang digunakan, tetapi dari
ketepatan dan keefektifan media yang digunakan oleh guru.
7.
Faktor administrasi
dan finansial. Termasuk dalam komponen ini ialah jadwal pelajaran, kondisi
gedung dan ruang belajar, yang juga merupakan hal-hal yang tidak boleh
diabaikan dalam pemilihan strategi belajar-mengajar.
Strategi
Pendidikan di Indonesia
Tujuan
pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi-potensi peserta didik
yang menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggungjawab. Adapun strategi pendidikan di Indonesia sebagai
berikut.
1.
4
|
2.
Pengembangan dan pelaksanaan kurkulum berbasis
kompetensi.
3.
Proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
4.
Evaluasi, akreditasi dan sertifikasi pendidikan
yang memberdayakan.
5.
Peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga
kependidikan.
6.
Penyediaan sarana belajar yang mendidik.
7.
Pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan
prinsip pemerataan dan berkeadilan.
8.
Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan
merata.
9.
Pelaksanaan wajib belajar.
10.
Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan.
11.
Pemberdayaan peran masyarakat.
12.
Pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat.
13.
Pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan
nasional.
Langkah yang Diambil dalam Strategi Pendidikan
Untuk mencapai tujuan mengunakan strategi
pendidikan diperlukan langkah-langkah yang ditempuh. Ada beberapa langkah menurut Depdikbud
(1982), langkah-langkah yang ditempuh dalam proses penyususnan perencanaan
pendidikan atau strategi pendidikan yaitu:
1.
Pengumpulan dan
pengolahan data, perkembangan pendidikan pada masa sekarang sangat perlu
diketahui dan dipahami secara jelas oleh perencana pendidikan karena gambaran
keadaan itu akan dijadikan dasar untuk penyusunan perencanaan pendidikan.
Langkah pertama mengidentifikasi jenis data yang diperlukan.
2.
Jenis data yang
dikumpulkan berkenaan dengan sistem pendidikan, baik data kuantitatif,
data sarana dan prasarana , keadaan penduduk, geografi dan lapangan kerja.
3.
Diagnosis, data yang
sudah terkumpul harus dianalisis dan didiagnosis. Menganalisis data merupakan
proses untuk menghasilkan suatu informasi. Mendiagnosis keadaan pendidikan
dapat dilakukan melalui penelitian dengan jalan meninjau segala usaha dan hasil
pendidikan, termasuk mengkaji rencana yang sudah disusun tetapi belum
dilaksanakan. Dalam mendiagnosis keadaan pendidikan dipergunakan
kriteria-kriteria seperti relevansi, efektifitas dan efesiensi.
4.
5
|
5.
Perkiraan kebutuhan
masa depan, perencanaan pendidikan harus mampu memperkirakan kebutuhan masa
depan, sehingga rencana yang lengkap dapat disusun.
6.
Perhitungan biaya,
menghitung untuk semua kebutuhan yang sudah diidentifukasikan di masa datang.
Perhitungan biaya dilakukan dengan menggunakan satuan biaya atau standardisasi
harga yang berlaku untuk setiap kelompok kebutuhan dengan memperhatikan
fluktuasi harga.
7.
Penetapan sasaran,
para perencana pendidikan meneliti sasaran-sasaran pendidikan untuk masa yang
akan datang. Dari sasaran itu ditetapkanlah dana untuk masing-masing tingkatan
sekolah.
8.
Perumusan rencana,
perencanaan yang disusun pada dasarnya ditujukan untuk, mnyajikan serangkaian
rancangan keputusan untuk disetujui dan menyediakan pola secara matang.
9.
Perincian rencana,
rencana yang telah dirumuskan dilakukan dengan cara, yaitu penyusunan program
dan identifikasi serta perumusan proyek. Penusunan program adalah
membagi-bagikan rencana kedalam kelompok kegiatan. Setiap kegiatan dalam
kelompok ini harus saling menunjang, dan meuju tujuan yang sama.
10.
Implementasi
rencana, fase ini sudah sampai pada pelaksanaan rencana yang disusun.
Implementasi ini mulai dilakukan apabila masing-amasing proyek yang diusulkan
sudah disahkan. Oleh karena itu kerangka organisasi untuk berbagai proyek
dikembangkan berdasarkan biaya tahunan. Disamping itu dikembangkan rencana
operasionalnya sepefrti pendelegasian wewenang, penugasan tanggungjawab,
pengadaan mekanisme umpan balik dan pengawasannya.
11.
Evaluasi rencana,
dapat dikatakan sebagai kegiatan akhir dari proses perencanaan sebelum revisi
dilakukan. Penilaian berkaitan dengan kemajuan/perkembangan dan penemuan
penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan suatu rencana. Penilaian yang
dilakukan juga bermanfaat untuk melihat rangkaian kegiatan dalam proses
perencanaan.
12.
6
|
Ciri-ciri
Layanan Pendidikan yang Baik dan Berkualitas
Merujuk pada pemikiran Edward Sallis, Sudarwan
Danim (2006) mengidentifikasi ciri-ciri
sekolah atau lembaga yang bermutu, yaitu
1.
Lembaga atau Sekolah
berfokus pada pelanggan, baik pelanggan internal maupun eksternal.
2.
Lembaga atau Sekolah
berfokus pada upaya untuk mencegah masalah yang muncul, dengan komitmen untuk
bekerja secara benar dari awal.
3.
Lembaga atau Sekolah
memiliki investasi pada sumber daya manusianya, sehingga terhindar dari
berbagai “kerusakan psikologis” yang sangat sulit memperbaikinya.
4.
Lembaga atau Sekolah
memiliki strategi untuk mencapai kualitas, baik di tingkat pimpinan, tenaga
akademik, maupun tenaga administratif.
5.
Lembaga atau Sekolah
mengelola atau memperlakukan keluhan sebagai umpan balik untuk mencapai
kualitas dan memposisikan kesalahan sebagai instrumen untuk berbuat benar pada
masa berikutnya.
6.
Lembaga atau Sekolah
memiliki kebijakan dalam perencanaan untuk mencapai kualitas, baik untuk jangka
pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
7.
Lembaga atau Sekolah
mengupayakan proses perbaikan dengan melibatkan semua orang sesuai dengan tugas
pokok, fungsi dan tanggung jawabnya.
8.
Lembaga atau Sekolah
mendorong orang dipandang memiliki kreativitas, mampu menciptakan kualitas dan
merangsang yang lainnya agar dapat bekerja secara berkualitas.
9.
Lembaga atau Sekolah
memperjelas peran dan tanggung jawab setiap orang, termasuk kejelasan arah
kerja secara vertikal dan horozontal.
10.
Lembaga atau Sekolah
memiliki strategi dan kriteria evaluasi yang jelas.
11.
Lembaga atau Sekolah
memandang atau menempatkan kualitas yang telah dicapai sebagai jalan untuk
untuk memperbaiki kualitas layanan lebih lanjut.
12.
Lembaga atau Sekolah
memandang kualitas sebagai bagian integral dari budaya kerja.
13.
7
|
Dari ciri-ciri tersebut sesungguhnya
lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia mempunyai maksud dan tujuan yang sama
yaitu untuk mencapai kesuksesan bersama dalam mewujudkan cita-cita bangsa dalam
memajukan pendidikan di Indonesia sesuai dengan Undang-undang.
9
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar