Filsafat
Liberalisme
Liberalisme
atau Liberal adalah sebuah ideologi,
pandangan filsafat,
dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai
politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat
yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham
liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Sejalan
dengan dasar filsafat liberalisme yang artinya kebebasan individu atau laissez
faire yang secara etimologis frase tersebut berasal dari bahasa Perancis yang
berarti “biarkan terjadi” (secara harfiah “biarkan berbuat”). Istilah ini
berasal dari diksi Perancis yang digunakan pertama kali oleh para psiokrat di
abad ke 18 sebagai bentuk perlawanan terhadap intervensi pemerintah dalam
perdagangan.Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem
demokrasi, hal ini
dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas.
Liberalisme
adalah sebuah ideologi
yang mengagungkan kebebasan. Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme
Klasik dan Liberallisme Modern. Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16.
Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Namun, bukan
berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu
saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai
dari Liberalisme Klasik itu masih ada. Liberalisme Modern tidak mengubah
hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata
lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan
saja dalam versi yang baru. Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu
tidak pernah berakhir.
Selama
Revolusi Perancis, liberalisme diwakili oleh partai-partai yang lebih moderat.
Di Inggris, setelah beberapa kali berlangsung perang Napoleon, liberalisme
kembali berpengaruh dengan bangkitnya Benthamites dan Mazhab Manchester.
Keberhasilan terbesar liberalisme terjadi di Amerika, hingga menjadi dominan
sejak tahun 1776 sampai sekarang.Namun
ada sebuah gerakan baru yang berkembang secara bertahap menjadi antitesis dari
liberalisme, ini dimulai dengan Rousseau, dan menancapkan kekuatannya sejak
gerakan romantik dan munculnya prinsip kebangsaan.
Dalam gerakan
ini, individualisme melebar dari wilayah intelektual ke wilayah hasrat manusia,
dan aspek-aspek anarkis dari individualisme dibuat eksplisit. Pada saat itu ada
rasa tidak suka pada industrialisme awal, kebencian pada keburukan yang
diciptakannya, dan pemberontakan terhadap kekejaman-kekejamannya.Ada
filsafat lain yang merupakan cabang dari liberalisme, yakni filsafat Marx.Uraian
filsafat liberal pertama yang lengkap dapat ditemukan dalam diri Locke. Di
Inggris, pandangan-pandangannya sepenuhnya harmonis dengan pandangan-pandangan
para tokoh paling cerdas sehingga sulit untuk melacak pengaruh mereka kecuali
dalam filsafat teoritis.
Doktrin bahwa
fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif pemerintah harus tetap dipisahkan
merupakan ciri khas liberalisme. Legislatif dan eksekutif harus dipisahkan
untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Dan doktrin ini banyak yang telah
menggunakan, namun cenderung antara legislatif dan eksekutif menjadi musuh
bebuyutan dibanyak negara.Perkembangan liberalisme di masa sekarang cukup
pesat, seperti kita lihat negara-negara liberal seperti Amerika. Amerika
sekarang menjadi sebuah negara yang besar dan dianggap polisi dunia. Di sana
kebebasan dijunjung tinggi karena hak-hak tiap warganya dijamin oleh
pemerintah. Sehingga jangan heran kalau tingkat kompetisi di sana sangat
tinggi.Negara kita juga pernah menerapkan sistem liberal ini. Yaitu pada masa Demokrasi
liberal. Apa yang terjadi? Negara kita mengalami krisis yang cukup parah.
Parlemen hanya berumur singkat. Kemiskinan merajalela. Ternyata paham ini tidak
cocok diterapkan di negara kita. Krisis ini kemudian diakhiri dengan Dekrit
Presiden tahun 1959.
Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan
individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. Setiap individu memiliki
kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua
paham, yakni demokrasi
(politik) dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu,
bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang
mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggung jawabkan.
Ada tiga hal yang
mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini,
adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
- Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
- Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)
- Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)
- Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
- Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)
- Negara hanyalah alat (The State is Instrument). Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar