Apapun Kurikulumnya yang Penting Majukan Pendidikan
Oleh : Raden Milan
Nurmilah
PGSD III A
Pendidikan telah memperluas pikiran
kita, dengan pendidikan kehidupan di dunia akan lebih bermakna, berbicara mengenai pendidikan diperlukannya
suatu lembaga yaitu sekolah, yang di dalamnya terdapat guru-guru sebagai tenaga
kependidikan, pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, dan
tenaga pendidik tentu membutuhkan sebuah pedoman dalam pelaksanaan proses
belajar mengajar agar pendidikan di Indonesia ini maju dan berkembang agar
sesuai dengan tujuan nasional pendidikan,yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa
dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab, kemasyarakatan dan kebangsaan,
dengan adanya pendidikan, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk
berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik memajukan pemerintah,
dengan demikian didalam suatu pemerintahanan, Negara harus memiliki kurikulum
untuk mengatur proses pembelajaran di lembaga pendidikan, agar tujuan
pendidikan nasional tercapai secara bersama-sama, tanpa membedakan ras, suku,
geografis, agama, jenis kelamin dan lain sebagainya, pada hakikatnya seluruh
manusia yang hidup di dunia perlu pendidikan, agar pendidikan terlaksana dengan
baik perlu adanya pedoman bagi tenaga kependidikan, yaitu kurikulum, kurikulum
tidak hanya berfungsi sebagai pedoman guru melainkan untuk menumbuhkan
kecerdasan kognitif dan keterampilan agar berguna di kehidupan masyarakat, agar
menjadi generasi emas yang gemilang serta akan memajukan bangsa ini. Fungsi
kurikulum bagi pendidik, sesuai dengan fungsinya bahwa kurikulum adalah sebagai
alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka guru semestinya mencermati tujuan
pendidikan yang akan di capai. Adapun fungsinya adalah sebagai pedoman kerja
dalam menyusun dan mengorganisasikan pengalaman belajar para peserta didik dan
pedoman dalam melaksanakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik.
Indonesia sering sekali merubah kebijakan
di antaranya merubah kurikulum, tentu hal ini memiliki tujuan yang sangat
penting untuk dilakukan, bagi saya apapun kurikulumnya yang penting majukan
pendidikan, dengan adanya perubahan kurikulum KTSP pada K-13 akan mewujudkan
manusia yang mampu menghadapi tantangan masa depan, hal ini juga merupakan
jawaban atas gejolak keluhan masyarakat karena banyak yang menganggap peserta
didik itu hanya memiliki kecerdasan di sekolah saja alias pintar di sekolah
tetapi di hadapan masyarakat semua itu terlihat enol. Harapan masyarakat itu
menginginkan peserta didik atau putra-putri mereka agar mengembangkan aspek
kognitif dan aspek yang lainnya terutama sikap, sikap yang baik,dan pemikiran yang baik, kecerdasan yang baik
merupakan proses mental, Karena dengan mental yang kuat dan kokoh, manusia akan
lebih percaya diri dan berfikir beberapa kali untuk berbuat yang mencoreng
karakter seorang pribadi yang baik. Dalam konteks nasional, kebijakan perubahan
kurikulum merupakan politik pendidikan yang berkaitan dengan kepentingan
berbagai pihak, bahkan dalam pelaksanaannya sering kali di politisir untuk
kepentingan kekuasaan, hal seperti ini yang merugikan banyak orang, perlu kita
tahu bahwa sekolah sebagai pelaksana pendidikan, baik pengawas, kepala sekolah,
guru, tenanga kependidikan non guru, maupun peserta didik sangat penting dan
tentu akan terkena imbasnya secara langsung dari setiap perubahan kurikulum,
bagaimana tidak ? kurikulum bagaikan tombak pedoman bagi tenaga kependidikan
untuk melangsungkan proses kegiatan belajar dan mengajar, dengan demikian harus
adanya pemahaman yang sangat mendalam untuk memahami kurikulum yang di
tentukan, rendahnya mutu pendidikan, memerlukan penanganan secara menyeluruh
untuk memajukan pendidikan kita, sudah berbagai upaya pemerintah memajukan
pendidikan di Indonesia, namun hampir setiap hari kita disuguhi tontonan yang
tak layak di televisi, contoh kecil sinetron percintaan dengan judul kawin
siri, perselingkuhan, anak jalanan, berita-berita yang membuat generasi bangsa
dapat dengan mudah untuk memahami tanpa di cermati, sungguh miris memang negeri
ini, hal yang sedang buming saat ini adalah kasus sianida, yang di duga Jessika
adalah sang pembunuh Mirna, sudah kurang lebih 24 kali sidang yang saya lihat,
kasus ini belum juga dapat terselesaikan, apakah kita harus mengundang detektif
Upin dan Ipin? coba mari kita fikirkan, sudah berapa ratus juta pemerintah
mengeluarkan biaya untuk satu kali persidangan, belum lagi dengan datangnya
beberapa ahli ternama untuk saling menguatkan gugatan di masing-masing pihak,
toh jika ujung-ujungnya keputusan hakim tidak sesuai apalagi sampai ujung
persidangan si pelaku bebas, andai saja anggaranan-anggaran persidangan di
salurkan untuk pendidikan di Indonesia, luar biasa, setidaknya akan ada setitik
perubahan yang lebih baik untuk pendidikan kita. Kondisi dan kenyataan yang
menyedihkan tersebut telah menimbulkan berbagai pertanyaan dari berbagai pihak,
baik di kalangan masyarakat umum maupun di kalangan para ahli pendidikan dan
para guru, “ Apa yang salah dengan pendidikan nasional, sehingga belum berhasil
mengembangkan manusia Indonesia seperti yang di amanatkan dalam pancasila, UUD
1945 dan UUD system pendidikan nasional?” diantaranya mencerdaskan kehidupan bangsa
serta meningkatkan kesejahteraan umum, dan dapat diperolehnya pekerjaan dan
kehidupan yang layak bagi manusia. Kembali lagi kepada hal yang akan
meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia adalah pendidikan yang berarti
sarana untuk menyiapkan generasi masa kini dan sekaligus masa depan untuk meningkatkan
kecerdasan mental generasi muda. Untuk menunjang keberhasilan pendidikan di
Indonesia, diperlukan kurikulum yang baik, kurikulum yang berlaku saat ini di
Indonesia setelah kurikulum KTSP adalah kurikulum 2013, yang telah mengeluarkan
anggaran yang luar biasa untuk menimplementasikannya, kurikulum 2013 merupakan
proyek yang anggarannya mencapai 2,5 triliun. Ini merupakan proyek raksasa
bagaimana tidak, untuk membiayai implementasi kurikulum 2013 harus dimulai
dengan pelatihan guru, buku panduan dan lain sebagainya, ya semoga saja
kurikulum 2013 ini membawa arah bangsa pada kemajuan menghasilkan insan yang
produktif, kreatif, inovatif, dan tentu berkarakter.
Kurikulum 2013 menjanjikan akan
melahirkan insan hebat, insan yang memiliki kecerdasan baik kognitf, afektif
dan psikomotorik, namun janji itu tidak mungkin dapat terealisasikan jika tidak
ada factor pendukung seperti, bagaimana cara kepala sekolah memimpin dan mampu
bergerak minimal untuk memajukan sekolah yang ia pimpin dengan kurikulum 2013, guru
yang kreatif, aktivitas positif bagi peserta didik, dan sosialisai kurikulum
2013 pada wali murid bahkan warga sekitar, untuk melahirkan insan hebat
diperlukannya pula fasilitas dan sumber belajar yang baik tentu dengan di
dorong oleh guru yang kreatif agar terciptanya lingkungan akademik yang
kondusif, sehingga partisipasi warga sekolah pun datang dan mendukung adanya
kurikulum 2013, partisipasi warga sangat penting terutama warga yang memiliki
putra-putri yang sekolah di jenjang dasar, pertama dan menengah, peran orang
tua juga sangat mempengaruhi bagaimana putra-putrinya memahami hal-hal baru,
seperti pembelajaran tematik dan lain sebagainya.
Lantas, pentingkah kurikulum 2013 di
implementasikan lebih jauh? Pentingkah pengembangan kurikulum pendidikan di
kembangkan ? Ini sangat penting, karena
suatu bangsa tidak hanya di ukur semata-mata pada kekayaan sumber daya alam
yang melimpah melainkan pada keunggulan sumber daya manusia yang baik yang
berkualitas dan mampu menghadapi tantangan, dan mengapa kita masih perlu
mengembangkan kurikulum di Indonesia ? karena bagaimanapun juga kita harus
mendukung apa yang telah di upayakan pemerintah untuk memajukan pendidikan
Indonesia, karena pengembangan kurikulum pendidikan merupakan hal yang wajib di
lakukan untuk kemajuan kurikulum yang di gunakan dalam dunia pendidikan
Indonesia, apalagi kurikulum ini sangat mengacu tidak hanya pada aspek
kognitifnya saja, dan yang telah mengalami perubahan sesuai dengan
perkembangan dan dinamika yang ada pada
dunia pendidikan, memang pada implementasinya guru adalah orang pertama yang
perlu bekerja keras, namun hal ini akan membuat guru-guru di Indonesia menjadi
guru professional. Secara garis besar, kurikulum dapat di artikan sebagai
perangkat materi pendidikan dan pengajaran yang di berikan kepada murid sesuai
dengan tujuan pendidikan yang akan di capai.
Sekarang memang realitanya bahwa Indonesia sangatlah jauh tertinggal di
bidang IPTEK di bandingkan dengan kebanyakan Negara lain. Untuk mengatasi
masalah ini pemerintah perlu menegaskan perlunya pengembangan kurikulum dalam
dunia pendidikan, dalam pengembangan
kurikulum harus sesuai dengan pengertian kurikulum itu sendiri yaitu
seperangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam
mewujudkan tujuan pendidikan. Bagi pendidik, diharapkan akan lebih kreatif dan
inovatif dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan pengembangan kurikulum
yang ada di antaranya adalah kurikulum 2013 yang perlu di implementasikan.
Walaupun pada dasarnya kurikulum sebagai bidang kajian sangat sulit dipahami
namun kembali lagi, jika kita memang ingin menjadi guru professional kita perlu
memahami itu, kurikulum 2013 yang
berbasis karakter dan kompetensi lahir sebagai jawaban terhadap kritikan
terhadap kurikulum 2006 tepat sekali untuk mencerdaskan proses mental anak agar
keterampilannya dapat di terapkan di masyarakat, membahas mengenai kompetensi
dalam pembelajaran yaitu spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap
serta penerapan dari pengetahuan dan keterampilan tersebut dalam suatu
pekerjaan itu akan berlaku di masyarakat jadi anak tidak hanya pintar
disekolah, melainkan pintar di lingkungan masyarakat, jadi sudah sepantasnya
kita mendukung upaya dalam kurikulum 2013 ini, jangan hanya mengeluh tapi
belajar memahami dan mulailah menimplementasikannya dengan menjadi guru atau
calon guru yang kreatif dan inovatif.
Kurikulum 2013 merupakan salah satu
upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan
ilmu dan teknologi seperti yang telah digariskan dalam haluan Negara. Dengan
demikian, kurikulum 2013 diharapkan dapat menyelesaikan berbagai masalah atau
permasalahan pendidikan terutama di era globalisasi saat ini, yang harus kita
lakukan adalah menyelesaikan berbagai masalah dengan mendukung, memahami,
implementasi kurikulum 2013, bukan malah hanya selalu berkata kontra dan
kontra, mengeluh fasilitas kurang, tapi kita harus memahami dan berusaha
menimplementasikan dengan hal-hal yang mudah , kreatif, dan inovatif dan
membuat berbagai media pembelajaran demi mewujudkan sesuatu yang kreatif dan
inovatif.
Namun pada kenyataannya banyak asumsi
banyak orang tentang kurikulum 2013 ini, mengaku kontra terhadap kurikulum
2013, padahal sebetulnya itu karena banyak sekolah yang kekurangan tenaga
pendidik yang professional, yang tidak mampu melaksanakan pembelajaran secara
optimal. Nah, dengan demikian, dengan adanya penerapan kurikulum berbasis
kompetensi itu akan menuntut guru, mau tidak mau akan meningkankan kemampuan keprofesionalannya,
seperti yang sudah saya bahas di atas, semoga semakin banyak guru professional
di Indonesia yang selalu ingin meningkatkan kualitas diri dan pendidikan.
Kurikulum 2013 ingin mencetak siswa
unggul, siswa pintar dalam bidang akademik maupun non akademik termasuk sikap
dan budi pekerti yang baik, ada 3 kriteria siswa pintar antara lain adalah kriteria
psikoafektif, merupakan prilaku-prilaku yang memenuhi unsur-unsur etika atau
nilai-nilai yang di tunjukan oleh siswa, indikatornya siswa memiliki respons
terhadap setiap materi pelajaran, baik dalam menerangkan, menjawab pertanyaan,
mengumpulkan tugas tepat pada waktunya,
respons siswa terhadap suasana kelas khususnya dalam suasana belajar,
kriteria ini sangat cocok dengan system guru hanya sebagai fasilitator siswa,
siswa di tuntut agar aktif dan memberi respons baik terhadap pembelajaran di
sekolah, siswa pintar ini didukung dengan adanya system kurikulum 2013 yang
menuntut guru lebih professional sehingga menciptakan siswa unggul. Indicator kedua
adalah siswa memiliki respons terhadap guru, siswa menghargai dan menghormati
guru, melalui ucapan salam dan salim, hal ini sangat mendukung untuk
menciptakan insan yang berkarakter sesuai dengan kurikulum 2013. Indicator ketiga
adalah siswa memiliki respons terhadap teman, siswa menunjukan prilaku
bersahabat pada semua teman, saling menghargai, serta saling tolong menolong,
hal ini sangat perlu karena segala sesuatu kita tentu membutuhkan teman untuk
hidup social dan bersikap baik. Indicator yang keempat adalah siswa memiliki
respon terhadap lingkungan sekitar, dengan menjaga lingkungan yang bersih,
membuang sampah pada tempatnya, siswa bersemangat piket kebersihan sepulang
sekolah. Indicator yang kelima adalah siswa memiliki respons terhadap aturan
sekolah, dengan berprilaku disiplin, sopan santun, taat aturan. Kriteria kedua adalah kriteria psikomotorik,
merupakan aktivitas siswa yang ditunjukan melalui keterampilan yang memenuhi
unsur estetika sebuah karya indikatornya kemampuan menyampaikan pendapat, ide,
gagasan yang ditunjukan melalui argumentasi indikatornya, siswa terampil dalam
argumentasi secara lisan. Indicator kedua,kemampuan menghasilkan karya, setelah
itu siswa terampil melakukam aktivitas percobaan atau eksperimen, siswa juga
terampil dalam bidang olahraga. Kriteria ketiga adalah kriteria kognitif,
ditunjukan dengan penyelesaian soal,
nilai yang memenuhi syarat, nah, konsep pandai 3 kriteria telah menjadi
standar kompetensi lulusan pada kurikulum 2013. Kriteria siswa pintar diatas
harus dilihat secara manusiawi. Anak dengan kapasitas psikoefektif yang baik,
sudah selayaknya disebut pintar dan
pandai, walaupun sang anak lambat dalam hal akademik tapi anak masih memiliki
dua kriteria yang lain. Anak dengan
kemampuan psikomotorik tapi tidak pintar di kognitif juga layak disebut orang
pintar. Nah kesimpulannya adalah tergantung bagaimana cara pandang kita untuk
memahami terhadap luasnya kemampuan anak adalah lebih penting dari sekedar
angka.
Di
dalam kurikulum 2013 kriteria siswa pandai sangat diharapkan. Untuk menciptakan
siswa yang pandai kita sebagai guru ataupun calon guru bahkan orang tua, harus
mampu membuka dan memasukan informasi pada pintu kecerdasan siswa agar terbuka
lebar, gaya belajar dan modalitas belajar adalah representasi fungsi otak saat
proses informasi berlangsung. Itu tergantung pintar-pintarnya guru untuk
berperan aktif untuk mencerdaskan anak bangsa dengan penyampaian informasi baik
untuk kepentingan afektif, kognitif, psikomotorik siswa.
Kesimpulannya,
apapun kurikulumnya yang terpenting adalah majukan pendidikan selain kurikulum
juga guru adalah kunci sukses implementasi K-13 apabila , karena kurikulum 2013
yang selalu ingin membawa perubahan
untuk memajukan kehidupan bangsa melalui pendidikan, kita harus tetap
mendukung, bukan hanya mengeluh akan aturan yang super duper luar
biasa,melainkan dengan memahami, memahami, lalu menimplementasikan, walaupun
memang bagi guru hal ini membuat tugasnya bertambah seperti membuat media
pembelajaran, guru di tekan kan untuk terus belajar karena banyak murid yang
akan lebih pintar di bandingkan gurunya, namun hal ini yang akan membuat
guru-guru di Indonesia lebih professional.Nah, dan apapun kurikulumnya yang
penting majukan pendidikan !
Daftar Pustaka
·
Mulyasa,E.2013.Pengembangan&Implementasikurikulum2013.Bandung:
Remaja Rosda Karya.
·
Mulyasa,E.2015.GuruDalamImplementasiKurikulum2013.Bandung:Remaja
Rosda Karya
·
Said,Alamsyah.2015.99StrategiMengajarMultipleIntelligences.Jakarta:
Prenada Media Group.
·
Hosnan,M.2014.KunciSuksesImplementasiKurikulum2013.Jakarta:Ghalia
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar