Jumat, 14 Oktober 2016

Apapun Kurikulumnya yang Penting Majukan Pendidikan


Apapun Kurikulumnya yang Penting Majukan Pendidikan
Oleh : Raden Milan Nurmilah
PGSD  III A

Pendidikan telah memperluas pikiran kita, dengan pendidikan kehidupan di dunia akan lebih bermakna,  berbicara mengenai pendidikan diperlukannya suatu lembaga yaitu sekolah, yang di dalamnya terdapat guru-guru sebagai tenaga kependidikan, pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, dan tenaga pendidik tentu membutuhkan sebuah pedoman dalam pelaksanaan proses belajar mengajar agar pendidikan di Indonesia ini maju dan berkembang agar sesuai dengan tujuan nasional pendidikan,yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab, kemasyarakatan dan kebangsaan, dengan adanya pendidikan, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik memajukan pemerintah, dengan demikian didalam suatu pemerintahanan, Negara harus memiliki kurikulum untuk mengatur proses pembelajaran di lembaga pendidikan, agar tujuan pendidikan nasional tercapai secara bersama-sama, tanpa membedakan ras, suku, geografis, agama, jenis kelamin dan lain sebagainya, pada hakikatnya seluruh manusia yang hidup di dunia perlu pendidikan, agar pendidikan terlaksana dengan baik perlu adanya pedoman bagi tenaga kependidikan, yaitu kurikulum, kurikulum tidak hanya berfungsi sebagai pedoman guru melainkan untuk menumbuhkan kecerdasan kognitif dan keterampilan agar berguna di kehidupan masyarakat, agar menjadi generasi emas yang gemilang serta akan memajukan bangsa ini. Fungsi kurikulum bagi pendidik, sesuai dengan fungsinya bahwa kurikulum adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka guru semestinya mencermati tujuan pendidikan yang akan di capai. Adapun fungsinya adalah sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasikan pengalaman belajar para peserta didik dan pedoman dalam melaksanakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik.
Indonesia sering sekali merubah kebijakan di antaranya merubah kurikulum, tentu hal ini memiliki tujuan yang sangat penting untuk dilakukan, bagi saya apapun kurikulumnya yang penting majukan pendidikan, dengan adanya perubahan kurikulum KTSP pada K-13 akan mewujudkan manusia yang mampu menghadapi tantangan masa depan, hal ini juga merupakan jawaban atas gejolak keluhan masyarakat karena banyak yang menganggap peserta didik itu hanya memiliki kecerdasan di sekolah saja alias pintar di sekolah tetapi di hadapan masyarakat semua itu terlihat enol. Harapan masyarakat itu menginginkan peserta didik atau putra-putri mereka agar mengembangkan aspek kognitif dan aspek yang lainnya terutama sikap, sikap yang baik,dan  pemikiran yang baik, kecerdasan yang baik merupakan proses mental, Karena dengan mental yang kuat dan kokoh, manusia akan lebih percaya diri dan berfikir beberapa kali untuk berbuat yang mencoreng karakter seorang pribadi yang baik. Dalam konteks nasional, kebijakan perubahan kurikulum merupakan politik pendidikan yang berkaitan dengan kepentingan berbagai pihak, bahkan dalam pelaksanaannya sering kali di politisir untuk kepentingan kekuasaan, hal seperti ini yang merugikan banyak orang, perlu kita tahu bahwa sekolah sebagai pelaksana pendidikan, baik pengawas, kepala sekolah, guru, tenanga kependidikan non guru, maupun peserta didik sangat penting dan tentu akan terkena imbasnya secara langsung dari setiap perubahan kurikulum, bagaimana tidak ? kurikulum bagaikan tombak pedoman bagi tenaga kependidikan untuk melangsungkan proses kegiatan belajar dan mengajar, dengan demikian harus adanya pemahaman yang sangat mendalam untuk memahami kurikulum yang di tentukan, rendahnya mutu pendidikan, memerlukan penanganan secara menyeluruh untuk memajukan pendidikan kita, sudah berbagai upaya pemerintah memajukan pendidikan di Indonesia, namun hampir setiap hari kita disuguhi tontonan yang tak layak di televisi, contoh kecil sinetron percintaan dengan judul kawin siri, perselingkuhan, anak jalanan, berita-berita yang membuat generasi bangsa dapat dengan mudah untuk memahami tanpa di cermati, sungguh miris memang negeri ini, hal yang sedang buming saat ini adalah kasus sianida, yang di duga Jessika adalah sang pembunuh Mirna, sudah kurang lebih 24 kali sidang yang saya lihat, kasus ini belum juga dapat terselesaikan, apakah kita harus mengundang detektif Upin dan Ipin? coba mari kita fikirkan, sudah berapa ratus juta pemerintah mengeluarkan biaya untuk satu kali persidangan, belum lagi dengan datangnya beberapa ahli ternama untuk saling menguatkan gugatan di masing-masing pihak, toh jika ujung-ujungnya keputusan hakim tidak sesuai apalagi sampai ujung persidangan si pelaku bebas, andai saja anggaranan-anggaran persidangan di salurkan untuk pendidikan di Indonesia, luar biasa, setidaknya akan ada setitik perubahan yang lebih baik untuk pendidikan kita. Kondisi dan kenyataan yang menyedihkan tersebut telah menimbulkan berbagai pertanyaan dari berbagai pihak, baik di kalangan masyarakat umum maupun di kalangan para ahli pendidikan dan para guru, “ Apa yang salah dengan pendidikan nasional, sehingga belum berhasil mengembangkan manusia Indonesia seperti yang di amanatkan dalam pancasila, UUD 1945 dan UUD system pendidikan nasional?”  diantaranya mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan kesejahteraan umum, dan dapat diperolehnya pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi manusia. Kembali lagi kepada hal yang akan meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia adalah pendidikan yang berarti sarana untuk menyiapkan generasi masa kini dan sekaligus masa depan untuk meningkatkan kecerdasan mental generasi muda. Untuk menunjang keberhasilan pendidikan di Indonesia, diperlukan kurikulum yang baik, kurikulum yang berlaku saat ini di Indonesia setelah kurikulum KTSP adalah kurikulum 2013, yang telah mengeluarkan anggaran yang luar biasa untuk menimplementasikannya, kurikulum 2013 merupakan proyek yang anggarannya mencapai 2,5 triliun. Ini merupakan proyek raksasa bagaimana tidak, untuk membiayai implementasi kurikulum 2013 harus dimulai dengan pelatihan guru, buku panduan dan lain sebagainya, ya semoga saja kurikulum 2013 ini membawa arah bangsa pada kemajuan menghasilkan insan yang produktif, kreatif, inovatif, dan tentu berkarakter.
Kurikulum 2013 menjanjikan akan melahirkan insan hebat, insan yang memiliki kecerdasan baik kognitf, afektif dan psikomotorik, namun janji itu tidak mungkin dapat terealisasikan jika tidak ada factor pendukung seperti, bagaimana cara kepala sekolah memimpin dan mampu bergerak minimal untuk memajukan sekolah yang ia pimpin dengan kurikulum 2013, guru yang kreatif, aktivitas positif bagi peserta didik, dan sosialisai kurikulum 2013 pada wali murid bahkan warga sekitar, untuk melahirkan insan hebat diperlukannya pula fasilitas dan sumber belajar yang baik tentu dengan di dorong oleh guru yang kreatif agar terciptanya lingkungan akademik yang kondusif, sehingga partisipasi warga sekolah pun datang dan mendukung adanya kurikulum 2013, partisipasi warga sangat penting terutama warga yang memiliki putra-putri yang sekolah di jenjang dasar, pertama dan menengah, peran orang tua juga sangat mempengaruhi bagaimana putra-putrinya memahami hal-hal baru, seperti pembelajaran tematik dan lain sebagainya.
Lantas, pentingkah kurikulum 2013 di implementasikan lebih jauh? Pentingkah pengembangan kurikulum pendidikan di kembangkan ?  Ini sangat penting, karena suatu bangsa tidak hanya di ukur semata-mata pada kekayaan sumber daya alam yang melimpah melainkan pada keunggulan sumber daya manusia yang baik yang berkualitas dan mampu menghadapi tantangan, dan mengapa kita masih perlu mengembangkan kurikulum di Indonesia ? karena bagaimanapun juga kita harus mendukung apa yang telah di upayakan pemerintah untuk memajukan pendidikan Indonesia, karena pengembangan kurikulum pendidikan merupakan hal yang wajib di lakukan untuk kemajuan kurikulum yang di gunakan dalam dunia pendidikan Indonesia, apalagi kurikulum ini sangat mengacu tidak hanya pada aspek kognitifnya saja, dan yang telah mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan  dan dinamika yang ada pada dunia pendidikan, memang pada implementasinya guru adalah orang pertama yang perlu bekerja keras, namun hal ini akan membuat guru-guru di Indonesia menjadi guru professional. Secara garis besar, kurikulum dapat di artikan sebagai perangkat materi pendidikan dan pengajaran yang di berikan kepada murid sesuai dengan tujuan pendidikan yang akan di capai.  Sekarang memang realitanya bahwa Indonesia sangatlah jauh tertinggal di bidang IPTEK di bandingkan dengan kebanyakan Negara lain. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah perlu menegaskan perlunya pengembangan kurikulum dalam dunia pendidikan, dalam  pengembangan kurikulum harus sesuai dengan pengertian kurikulum itu sendiri yaitu seperangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Bagi pendidik, diharapkan akan lebih kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan pengembangan kurikulum yang ada di antaranya adalah kurikulum 2013 yang perlu di implementasikan. Walaupun pada dasarnya kurikulum sebagai bidang kajian sangat sulit dipahami namun kembali lagi, jika kita memang ingin menjadi guru professional kita perlu memahami itu,  kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi lahir sebagai jawaban terhadap kritikan terhadap kurikulum 2006 tepat sekali untuk mencerdaskan proses mental anak agar keterampilannya dapat di terapkan di masyarakat, membahas mengenai kompetensi dalam pembelajaran yaitu spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta penerapan dari pengetahuan dan keterampilan tersebut dalam suatu pekerjaan itu akan berlaku di masyarakat jadi anak tidak hanya pintar disekolah, melainkan pintar di lingkungan masyarakat, jadi sudah sepantasnya kita mendukung upaya dalam kurikulum 2013 ini, jangan hanya mengeluh tapi belajar memahami dan mulailah menimplementasikannya dengan menjadi guru atau calon guru yang kreatif dan inovatif.  
Kurikulum 2013 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi seperti yang telah digariskan dalam haluan Negara. Dengan demikian, kurikulum 2013 diharapkan dapat menyelesaikan berbagai masalah atau permasalahan pendidikan terutama di era globalisasi saat ini, yang harus kita lakukan adalah menyelesaikan berbagai masalah dengan mendukung, memahami, implementasi kurikulum 2013, bukan malah hanya selalu berkata kontra dan kontra, mengeluh fasilitas kurang, tapi kita harus memahami dan berusaha menimplementasikan dengan hal-hal yang mudah , kreatif, dan inovatif dan membuat berbagai media pembelajaran demi mewujudkan sesuatu yang kreatif dan inovatif. 
Namun pada kenyataannya banyak asumsi banyak orang tentang kurikulum 2013 ini, mengaku kontra terhadap kurikulum 2013, padahal sebetulnya itu karena banyak sekolah yang kekurangan tenaga pendidik yang professional, yang tidak mampu melaksanakan pembelajaran secara optimal. Nah, dengan demikian, dengan adanya penerapan kurikulum berbasis kompetensi itu akan menuntut guru, mau tidak mau akan meningkankan kemampuan keprofesionalannya, seperti yang sudah saya bahas di atas, semoga semakin banyak guru professional di Indonesia yang selalu ingin meningkatkan kualitas diri dan pendidikan.
Kurikulum 2013 ingin mencetak siswa unggul, siswa pintar dalam bidang akademik maupun non akademik termasuk sikap dan budi pekerti yang baik, ada 3 kriteria siswa pintar antara lain adalah kriteria psikoafektif, merupakan prilaku-prilaku yang memenuhi unsur-unsur etika atau nilai-nilai yang di tunjukan oleh siswa, indikatornya siswa memiliki respons terhadap setiap materi pelajaran, baik dalam menerangkan, menjawab pertanyaan, mengumpulkan tugas tepat pada waktunya,  respons siswa terhadap suasana kelas khususnya dalam suasana belajar, kriteria ini sangat cocok dengan system guru hanya sebagai fasilitator siswa, siswa di tuntut agar aktif dan memberi respons baik terhadap pembelajaran di sekolah, siswa pintar ini didukung dengan adanya system kurikulum 2013 yang menuntut guru lebih professional sehingga menciptakan siswa unggul. Indicator kedua adalah siswa memiliki respons terhadap guru, siswa menghargai dan menghormati guru, melalui ucapan salam dan salim, hal ini sangat mendukung untuk menciptakan insan yang berkarakter sesuai dengan kurikulum 2013. Indicator ketiga adalah siswa memiliki respons terhadap teman, siswa menunjukan prilaku bersahabat pada semua teman, saling menghargai, serta saling tolong menolong, hal ini sangat perlu karena segala sesuatu kita tentu membutuhkan teman untuk hidup social dan bersikap baik. Indicator yang keempat adalah siswa memiliki respon terhadap lingkungan sekitar, dengan menjaga lingkungan yang bersih, membuang sampah pada tempatnya, siswa bersemangat piket kebersihan sepulang sekolah. Indicator yang kelima adalah siswa memiliki respons terhadap aturan sekolah, dengan berprilaku disiplin, sopan santun, taat aturan.  Kriteria kedua adalah kriteria psikomotorik, merupakan aktivitas siswa yang ditunjukan melalui keterampilan yang memenuhi unsur estetika sebuah karya indikatornya kemampuan menyampaikan pendapat, ide, gagasan yang ditunjukan melalui argumentasi indikatornya, siswa terampil dalam argumentasi secara lisan. Indicator kedua,kemampuan menghasilkan karya, setelah itu siswa terampil melakukam aktivitas percobaan atau eksperimen, siswa juga terampil dalam bidang olahraga. Kriteria ketiga adalah kriteria kognitif, ditunjukan dengan penyelesaian soal,  nilai yang memenuhi syarat, nah, konsep pandai 3 kriteria telah menjadi standar kompetensi lulusan pada kurikulum 2013. Kriteria siswa pintar diatas harus dilihat secara manusiawi. Anak dengan kapasitas psikoefektif yang baik, sudah selayaknya  disebut pintar dan pandai, walaupun sang anak lambat dalam hal akademik tapi anak masih memiliki dua kriteria yang lain.  Anak dengan kemampuan psikomotorik tapi tidak pintar di kognitif juga layak disebut orang pintar. Nah kesimpulannya adalah tergantung bagaimana cara pandang kita untuk memahami terhadap luasnya kemampuan anak adalah lebih penting dari sekedar angka.
            Di dalam kurikulum 2013 kriteria siswa pandai sangat diharapkan. Untuk menciptakan siswa yang pandai kita sebagai guru ataupun calon guru bahkan orang tua, harus mampu membuka dan memasukan informasi pada pintu kecerdasan siswa agar terbuka lebar, gaya belajar dan modalitas belajar adalah representasi fungsi otak saat proses informasi berlangsung. Itu tergantung pintar-pintarnya guru untuk berperan aktif untuk mencerdaskan anak bangsa dengan penyampaian informasi baik untuk kepentingan afektif, kognitif, psikomotorik siswa.
            Kesimpulannya, apapun kurikulumnya yang terpenting adalah majukan pendidikan selain kurikulum juga guru adalah kunci sukses implementasi K-13 apabila , karena kurikulum 2013 yang selalu  ingin membawa perubahan untuk memajukan kehidupan bangsa melalui pendidikan, kita harus tetap mendukung, bukan hanya mengeluh akan aturan yang super duper luar biasa,melainkan dengan memahami, memahami, lalu menimplementasikan, walaupun memang bagi guru hal ini membuat tugasnya bertambah seperti membuat media pembelajaran, guru di tekan kan untuk terus belajar karena banyak murid yang akan lebih pintar di bandingkan gurunya, namun hal ini yang akan membuat guru-guru di Indonesia lebih professional.Nah, dan apapun kurikulumnya yang penting majukan pendidikan !


Daftar Pustaka
·         Mulyasa,E.2013.Pengembangan&Implementasikurikulum2013.Bandung:
Remaja Rosda Karya.
·         Mulyasa,E.2015.GuruDalamImplementasiKurikulum2013.Bandung:Remaja
Rosda Karya
·         Said,Alamsyah.2015.99StrategiMengajarMultipleIntelligences.Jakarta:
Prenada Media Group.
·         Hosnan,M.2014.KunciSuksesImplementasiKurikulum2013.Jakarta:Ghalia Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar