Filsafat Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang menekankan peran
kapital (modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang
yang digunakan dalam produksi barang lainnya (Bagus, 1996). Ebenstein (1990)
menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar
sistem perekonomian. Ia mengaitkan perkembangan kapitalisme sebagai bagian dari
gerakan individualisme. Sedangkan Hayek (1978) memandang kapitalisme sebagai
perwujudan liberalisme dalam ekonomi. Sistem kapitalisme, menurut Ebenstein
(1990), mulai berkembang di Inggris pada abad 18 M dan kemudian menyebar luas
ke kawasan Eropa Barat laut dan Amerika Utara. Risalah terkenal Adam Smith,
yaitu The Wealth of Nations (1776), diakui sebagai tonggak utama kapitalisme
klasik yang mengekspresikan gagasan laissez faire dalam ekonomi.
Ayn Rand dalam Capitalism (1970) menyebutkan tiga
asumsi dasar kapitalisme, yaitu: (a) kebebasan individu ( liberalisme ), (b)
kepentingan diri ( individualime ), dan (c) pasar bebas ( persoalan ekonomi ).
Menurut Rand, kebebasan individu merupakan tiang pokok kapitalisme, karena
dengan pengakuan hak alami tersebut individu bebas berpikir, berkarya dan
berproduksi untuk keberlangsungan hidupnya. Pada gilirannya, pengakuan
institusi hak individu memungkinkan individu untuk memenuhi kepentingan
dirinya.
Menurut Rand, manusia hidup pertama-tama untuk dirinya
sendiri, bukan untuk kesejahteraan orang lain. Kedua asumsi dasar itu,
liberalisme dan individualisme pada akhirnya mengacu dan digunakan dalam bidang
ekonomi. Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya
sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis
untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi
untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. Sistem perekonomian (
kepemilikan modal, hak milik keuntungan ) menjadi proses yang tidak seimbang
antara pemilik modal dan para pekerja. Beberapa ciri kapitalisme :
1)
Sebagian
besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu bukan oleh negara.
Ciri ini tetap mengakui adanya pemilikan negara yang berwujud monopoli yang
bersifat alamiah atau menyangkut pelayanan jasa kepada masyarakat umum.
2)
Barang
dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market). Perekonomian pasar
dalam sistem kapitalis didasarkan pada spesialisasi kerja. Dalam hal harga,
penawaran dan permintaan menjadi kendala penentu, sejauh persaingan yang ada
tidak diganggu oleh monopoli, oligopoli yang dimiliki oleh
perusahaan-perusahaan terkemuka dalam jenis usaha tertentu. Dalam sistem ini,
setiap pembuat kebijakan mengamati suatu bidang yang jauh lebih kecil, sehingga
bidang pengawasan lebih terbatas dan lebih mudah ditangani. Salah satu sifat
yang penting dalam sistem ini adalah adanya kedaulatan konsumen. Konsumen tidak
hanya bebas memilih barang yang ditawarkan, tetapi juga melalui pilihan yang
dilakukannya menentukan jenis dan jumlah barang yang akan diproduksi.
3)
Perekonomian
pasar bercirikan persaingan ( competition ). Dalam perekonomian pasar,
alternatif untuk persaingan bisa saja monopoli swasta atau juga monopoli resmi
dari negara.
4)
Modal
kapital ( baik uang maupun kekayaan lain ) diinvestasikan ke dalam berbagai
usaha untuk menghasilkan laba (profit). Sistem ekonomi ini lebih banyak
memberikan kesempatan untuk meraih keuntungan daripada sistem yang lain,
disebabkan oleh dijaminnya tiga kebebasan, yaitu kebebasan berdagang dan
menentukan pekerjaan, kebebasan hak kepemilikan, dan kebebasan mengadakan kontrak.
Dasar pemikiran Kapitalisme adalah sebuah sistem ekonomi yg
filsafat sosial dan politiknya didasarkan kepada azas pengembangan hak milik
pribadi dan pemeliharaannya serta perluasan faham kebebasan. Sistem ini telah
banyak melahirkan malapetaka terhadap dunia. Tetapi ia terus melakukan
tekanan-tekanannya dan campur tangan politis sosial dan kultural terhadap
bangsa-bangsa di dunia.
Prinsip-prinsip
Kapitalisme
- Mencari keuntungan dgn berbagai cara dan sarana kecuali yg terang-terangan dilarang negara krn merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya.
- Mendewakan hak milik pribadi dgn membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan kemampuan dan potensi yg ada utk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yg menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yg cocok utk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yg yg sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.
- Perfect Competition .
- Price system sesuai dgn tuntutan permintaan dan kebutuhan dan bersandar pada peraturan harga yg diturunkan dalam rangka mengendalikan komoditas dan penjualannya.
Bentuk
Kapitalisme
- Kapitalisme perdagangan yg muncul pada abad ke-16 setelah dihapusnya sistem feodal. Dalam sistem ini seorang pengusaha mengangkat hasil produksinya dari satu tempat ke tempat lain sesuai dgn kebutuhan pasar. Dengan demikian ia berfungsi sebagai perantara antara produsen dan konsumen
- Kapitalisme industri yg lahir krn ditopang oleh kemajuan industri dgn penemuan mesin uap oleh James Watt tahun 1765 dan mesin tenun tahun 1733. Semua itu telah membangkitkan revolusi industri di Inggris dan Eropa menjelang abad ke-19. Kapitalisme industri ini tegak di atas dasar pemisahan antara modal dan buruh yakni antara manusia dan mesin.
- Sistem Kartel yaitu kesepakatan perusahaan-perusahaan besar dalam membagi pasaran internasional. Sistem ini memberi kesempatan utk memonopoli pasar dan pemerasan seluas-luasnya. Aliran ini tersebvar di Jerman dan Jepang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar