Minggu, 30 Oktober 2016

Filsafat Kapitalisme



Filsafat Kapitalisme

Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya (Bagus, 1996). Ebenstein (1990) menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar sistem perekonomian. Ia mengaitkan perkembangan kapitalisme sebagai bagian dari gerakan individualisme. Sedangkan Hayek (1978) memandang kapitalisme sebagai perwujudan liberalisme dalam ekonomi. Sistem kapitalisme, menurut Ebenstein (1990), mulai berkembang di Inggris pada abad 18 M dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat laut dan Amerika Utara. Risalah terkenal Adam Smith, yaitu The Wealth of Nations (1776), diakui sebagai tonggak utama kapitalisme klasik yang mengekspresikan gagasan laissez faire dalam ekonomi.
Ayn Rand dalam Capitalism (1970) menyebutkan tiga asumsi dasar kapitalisme, yaitu: (a) kebebasan individu ( liberalisme ), (b) kepentingan diri ( individualime ), dan (c) pasar bebas ( persoalan ekonomi ). Menurut Rand, kebebasan individu merupakan tiang pokok kapitalisme, karena dengan pengakuan hak alami tersebut individu bebas berpikir, berkarya dan berproduksi untuk keberlangsungan hidupnya. Pada gilirannya, pengakuan institusi hak individu memungkinkan individu untuk memenuhi kepentingan dirinya.
Menurut Rand, manusia hidup pertama-tama untuk dirinya sendiri, bukan untuk kesejahteraan orang lain. Kedua asumsi dasar itu, liberalisme dan individualisme pada akhirnya mengacu dan digunakan dalam bidang ekonomi. Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. Sistem perekonomian ( kepemilikan modal, hak milik keuntungan ) menjadi proses yang tidak seimbang antara pemilik modal dan para pekerja. Beberapa ciri kapitalisme :
1)      Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu bukan oleh negara. Ciri ini tetap mengakui adanya pemilikan negara yang berwujud monopoli yang bersifat alamiah atau menyangkut pelayanan jasa kepada masyarakat umum.
2)      Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market). Perekonomian pasar dalam sistem kapitalis didasarkan pada spesialisasi kerja. Dalam hal harga, penawaran dan permintaan menjadi kendala penentu, sejauh persaingan yang ada tidak diganggu oleh monopoli, oligopoli yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan terkemuka dalam jenis usaha tertentu. Dalam sistem ini, setiap pembuat kebijakan mengamati suatu bidang yang jauh lebih kecil, sehingga bidang pengawasan lebih terbatas dan lebih mudah ditangani. Salah satu sifat yang penting dalam sistem ini adalah adanya kedaulatan konsumen. Konsumen tidak hanya bebas memilih barang yang ditawarkan, tetapi juga melalui pilihan yang dilakukannya menentukan jenis dan jumlah barang yang akan diproduksi.
3)      Perekonomian pasar bercirikan persaingan ( competition ). Dalam perekonomian pasar, alternatif untuk persaingan bisa saja monopoli swasta atau juga monopoli resmi dari negara.
4)      Modal kapital ( baik uang maupun kekayaan lain ) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit). Sistem ekonomi ini lebih banyak memberikan kesempatan untuk meraih keuntungan daripada sistem yang lain, disebabkan oleh dijaminnya tiga kebebasan, yaitu kebebasan berdagang dan menentukan pekerjaan, kebebasan hak kepemilikan, dan kebebasan mengadakan kontrak.

Dasar pemikiran Kapitalisme adalah sebuah sistem ekonomi yg filsafat sosial dan politiknya didasarkan kepada azas pengembangan hak milik pribadi dan pemeliharaannya serta perluasan faham kebebasan. Sistem ini telah banyak melahirkan malapetaka terhadap dunia. Tetapi ia terus melakukan tekanan-tekanannya dan campur tangan politis sosial dan kultural terhadap bangsa-bangsa di dunia.
Prinsip-prinsip Kapitalisme
  • Mencari keuntungan dgn berbagai cara dan sarana kecuali yg terang-terangan dilarang negara krn merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya.
  • Mendewakan hak milik pribadi dgn membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan kemampuan dan potensi yg ada utk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yg menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yg cocok utk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yg yg sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.
  • Perfect Competition .
  • Price system sesuai dgn tuntutan permintaan dan kebutuhan dan bersandar pada peraturan harga yg diturunkan dalam rangka mengendalikan komoditas dan penjualannya.
Bentuk Kapitalisme
  • Kapitalisme perdagangan yg muncul pada abad ke-16 setelah dihapusnya sistem feodal. Dalam sistem ini seorang pengusaha mengangkat hasil produksinya dari satu tempat ke tempat lain sesuai dgn kebutuhan pasar. Dengan demikian ia berfungsi sebagai perantara antara produsen dan konsumen
  • Kapitalisme industri yg lahir krn ditopang oleh kemajuan industri dgn penemuan mesin uap oleh James Watt tahun 1765 dan mesin tenun tahun 1733. Semua itu telah membangkitkan revolusi industri di Inggris dan Eropa menjelang abad ke-19. Kapitalisme industri ini tegak di atas dasar pemisahan antara modal dan buruh yakni antara manusia dan mesin.
  • Sistem Kartel yaitu kesepakatan perusahaan-perusahaan besar dalam membagi pasaran internasional. Sistem ini memberi kesempatan utk memonopoli pasar dan pemerasan seluas-luasnya. Aliran ini tersebvar di Jerman dan Jepang.
Sistem Trust yaitu sebuah sistem yg membentuk satu perusahaan dari berbagai perusahaan yg bersaing agar perusahaan tersebut lbh mampu berproduksi dan lbh kuat utk mengontrol dan menguasai pasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar