Minggu, 30 Oktober 2016

Filsafat sosialisme serta unsur –unsur pemikiran dan politik sosialisme



Filsafat Sosialisme

Sosialisme (sosialism) secara etimologi berasal dari bahasa Perancis sosial yang berarti kemasyarakatan. Istilah sosialisme pertama kali muncul di Perancis sekitar 1830. Umumnya sebutan itu dikenakan bagi aliran yang masing-masing hendak mewujutkan masyarakat yang berdasarkan hak milik bersama terhadap alat-alat produksi, dengan maksud agar produksi tidak lagi diselenggarakan oleh orang-orang atau lembaga perorangan atau swasta yang hanya memperoleh laba tetapi semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat. Dalam arti tersebut ada empat macam aliran yang dinamakan sosialisme: (1) sosial demokrat, (2) komunisme,(3) anarkhisme, dan (4) sinkalisme (Ali Mudhofir, 1988). Sosialisme ini muncul kira-kira pada awal abad 19, tetapi gerakan ini belum berarti dalam lapangan politik. Baru sejak pertengahan abad 19 yaitu sejak terbit bukunya Marx, Manifes Komunis (1848), sosialisme itu (seakan-akan) sebagai faktor yang sangat menentukan jalannya sejarah umat manusia.
Bentuk lain adalah sosialisme Fabian yaitu suatu bentuk dari teori sosialisme yang menghendaki suatu transisi konstitusional dan pengalihan bertahap pemilikan dan sarana produksi kepada Negara. Tidak akan dilakukan teknik-teknik revolusioner dan lebih ditekankan pada metode pendidikan. Aliran ini mencoba cara yang praktis untuk memanfaatkan semua sarana legislatif untuk pengaturan jam kerja, kesehatan, upah dan kondisi kerja yang lain. Bentuk sosialisme ini didukung oleh Fabian society yang didirikan 1884. Tokoh gerakan sosial di Inggris berasal dari kelompok intelektual di antaranya George Bernard Shaw, Lord Passfield, Beatrice Webb, Graham Wallas dan GDH Cole (Ali Mudhofir, 1988:90).
Istilah “ sosialis” atau negara sosial demokrat digunakan untuk menunjuk negara yang menganut paham sosialisme “ moderat” yang dilawankan dengan sosialisme ”radikal” untuk sebutan lain bagi “komunisme”. Hal ini ditegaskan mengingat dalam proses perkembangannya di Negara Barat yang pada mulanya menganut paham liberal-kapitalis berkembang menjadi Negara sosialis (sosialis demokrat) ( Frans Magnis Suseno,1975: 19-21). Perbedaan yang paling menonjol antara sosialis-demokrat dan komunisme (Marxisme-Leninisme) adalah sosial demokrat melaksanakan cita-citanya melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan, sebaliknya Marxisme-Leninisme melalui revolusi.
Sosialisme adalah ajaran kemasyarakatan (pandangan hidup) tertentu yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil produksi secara merata (W.Surya Indra, 1979: 309). Dalam membahas sosialisme tidak dapat terlepas dengan istilah Marxisme-Leninisme karena sebagai gerakan yang mempunyai arti politik, baru berkembang setelah lahirnya karya Karl Marx, Manifesto Politik Komunis (1848). Dalam edisi bahasa Inggris 1888 Marx memakai istilah “sosialisme” dan ”komunisme” secara bergantian dalam pengertian yang sama. Hal ini dilakuakn sebab Marx ingin membedakan teorinya yang disebut “sosialisme ilmiah” dari “ sosialisme utopia” untuk menghindari kekaburan istilah dua sosialisme dan juga karena latarbelakang sejarahnya. Marx memakai istilah “komunisme” sebagai ganti “sosialisme” agar nampak lebih bersifat revolusioner (Sutarjo Adisusilo, 1991: 127).
Dalam perkembangannya, Lenin dan Stalin berhasil mendirikan negara “komunis”. Istilah “sosialis” lebih disukai daripada “komunis” karena dirasa lebih terhormat dan tidak menimbulkan kecurigaan. Mereka menyebut masa transisi dari Negara kapitalis ke arah Negara komunis atau “masyarakat tidak berkelas” sebagai masyarakat sosialis dan masa transisi itu terjadi dengan dibentuknya “ Negara sosialis”, kendati istilah resmi yang mereka pakai adalah “negara demokrasi rakyat”. Di pihak lain Negara di luar “Negara sosialis”, yaitu Negara yang diperintah oleh partai komunis, tetap memakai sebutan komunisme untuk organisasinya, sedangkan partai sosialis di Negara Barat memakai sebutan “sosialis demokrat” (Meriam Budiardjo, 1984: 5).
Dengan demikian dapat dikemukakan, sosialisme sebagai idiologi politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan.

Unsur –unsur pemikiran dan politik sosialisme
Sosialisme, seperti gerakan-gerakan dan gagasan liberal lainnya, hal ini mungkin karena kaum liberal tidak dapat menyepakati seperangkat keyakinan dan doktrin tertentu. Apalagi sosialisme telah berkembang di berbagai Negara dengan tradisi nasionalnya sendiri dan tidak pernah ada otoritas pusat yang menentukan garis kebijakan partai sosialis yang bersifat mengikat, namun garis-garis besar pemikiran dan kebijakan sosialis dapat disimak dari tulisan-tulisan ahli sosialis dan kebijakan partai sosialis. Apa yang muncul dari pemikiran dan kebijakan itu bukanlah merupakan sesuatu konsisten. Kekuatan dan kelemahan utama sosialisme terletak dalam kenyataan bahwa system itu tidak memiliki doktrin yang pasti dan berkembang karena sumber-sumber yang saling bertentangan dalam masyarakat yang merupakan wadah perkembangan sosialisme.
Unsur-unsur pemikiran dan politik sosialis yang rumit dan saling bertentangan dengan jelas tergambar dalam gerakan sosialis Inggris. Unsur-unsur yang ada dalam gerakan sosialis Inggris adalah: (1). Agama, (2) Idealisme Etis dan Estetis, (3) Empirisme Fabian, (Willian Ebenstein,1985:188).
1)      Agama
Dalam buku The Labour Party in Perspective Attles dikemukakan bahwa… dalam pembentukan gerakan sosialis pengaruh agama merupakan yang paling kuat. Inggris pada abad 19 masih merupakan bangsa yang terdiri para pembaca kitab suci. Didalamnya ia akan menemukan bacaan yang mendorongnya untuk tampil sebagai pengkotbah doktrin keagamaan di negera ini dan adanya berbagai ajaran yang dianutnya membuktikan hal ini.
Gerakan sosialis Kristen yang dipimpin oleh dua orang biarawan yaitu frederich Maurice dan Charles Kingsley mencapai puncak kejayaannya pada pertengahan abad 19 dan menjadi sumber penting untuk perkembangan organisasi kelas buruh dan sosialis kemudian. Prinsip yang menjadi pedoman bagi kaum sosialis Kristen adalah konsep yang mendasarkan bahwa sosialisme harus dikrestenkan dan kristianitas harus disosialisasikan.
Pada tahun 1942, Uskup Agung Centerbury, William Temple dalam bukunya Christianity and Sosial Order mengemukakan pemikiran yang sangat dekat dengan sosialisme. Temple beranggapan bahwa setiap setiap system ekonomi untuk sementara atau selamanya memerlukan memberikan pengaruh edukatif yang sangat besar dan karena itu gereja ikut mempersoalkannya. Apakah pengaruh itu mengarah pada perkembangan sifat kekristenan dan jika jawabannya sebagian atau seluruhnya negatif, gereja harus berusaha sedapat mungkin menjamin perubahan dalam system ekonomi tersebut sehingga gereja tidak menemukan musuh akan tetapi sekutu dalam Kristen itu.
Adanya perhatian agama Kristen yang bersifat praktis ini sangat kuat terasa selama pengaruh terakhir abad 19. Kesungguhan moral dan kejujuran merupakan ciri masa ini. Agama mengakui kesopanan dan kepercayaan merupakan syarat penting untuk memperoleh keselamatan. Akan tetapi tetap menekankan pentingnya perbuatan dan penyelamatan dengan kerja. Banyak pemimpin sosialis dari generasi yang lebih tua seperti Attlee dan Sir Staffors Cripps dididik dalam suasana dimana agama mempunyai pengaruh yang kuat.
2)      Idealisme_Etis_dan_Estetis
Idealisme etis dan estetis juga menjadi sumber bagi sosialisme Inggris, meskipun pengaruhnya tidak dapat diukur dalam wujud jumlah suara dan kartu keanggotaan. Idialisme yang diungkapkan oleh beberapa penulis seperti John Ruskin dan William Morris bukanlah suatu program politik atau ekonomi, tetapi merupakan pemberontakan kehidupan yang kotor, membosankan dan miskin di bawah kapitalisme industri. Berkembangnya kapitalisme di Inggris mungkin menciptakan lebih banyak keburukan disbanding dengan tempat lain, karena para industriawan Inggris tidak dapat membayangkan nantinya kapitalisme akan merubah udara dan air yang jernih dan keindahan wilayah pedalaman Inggris. Mereka juga tidak memperhitungkan sebelumnya pengrusakan pemandangan kota dan desa tua oleh adanya pemukiman dan pusat pabrik.
Marx melakukan pendekatan terhadap kapitalisme industri dalam kerangka hukum kosmis seperti perkembangan sejarah dunia menurut hukum-hukum sosial yang tidak dapat dielakkan, filsafat materialisme, maka Morris lebih bertumpu pada kenyataan. Di sekitarnya ia melihat barang dan perlengkapan rumah tangga yang jelek serta kehidupan manusia yang menampakkan keceriaan dan keindahan dalam kehidupannya. Pusat perhatian Morris adalah manusia bukan system. Ia merasakan bahwa seni harus dikembalikan dalam kehidupan sehari-hari dan dorongan yang kreatif pada setiap orang harus diberi jalan penyalurannya dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari.
Pengaruh Ruskin dan Morris lebih banyak mengandung segi negatif dibanding positifnya. Mereka menunjukkan apa yang secara fisik dan moral salah menyangkut peradaban yang dibangun di atas perselisihan dan kemelaratan, tetapi tidak merumuskan program tertentu untuk memperbaiki kondisi yang dikritiknya. Meskipun demikian pemberontakan estetika dan etika ini membawa pengaruh yang penting dalam mempersiapkan suatu lingkungan intelektual dimana nantinya sosialisme mendapatkan tanggapan yang simpatik.
3)      Empirisme_Febian.
Empirisme Febian mungkin merupakan ciri khas gerakan Inggris. Masyarakat Febian didirikan pada tahun 1884, mengambil nama seorang jenderal Romawi yaitu Quintus Febians Maximus Constator, Si “pengulur waktu”atau “Penunda”. Motto awal dari masyarakat tersebut ialah “engkau harus menunggu saat yang tepat, kalau saat yang tepat itu tiba engkau harus melakukan serangan yang dasyat, sebab jika tidak, penundaan yang engkau lakukan itu sia-sia dan tidak akan membawa hasil“.
Para pendiri dan anggota pertama masyarakat Febian adalah George Bernard Shaw, Sidney dan Beatrice Webb,H.G.Wells dan Grahan Wallas. Dalam penelitian sejarah tentang landasan yang dilakukan oleh Sidney Webb, seperti dalam buku Febian Esseye (1889), dapat ditemukan apa yang menjadi filsafat dasar sosialisme. Webb menganggap sosialisme sebagai hasil yang tidak dapat dielakkan dari terlaksananya demokrasi secara penuh, tetapi ia menandaskan “ kepastian yang datang secara bertahap” sangat berbeda dengan kepastian revolusi seperti yang dicanangkan oleh Marx.
Webb menekankan bahwa organisasi sosial hanya dapat terbentuk secara perlahan dan perubahan-perubahan organisasi . Perubahan tersebut akan terjadi dengan adanya empat kondisi: pertama perubahan itu harus bersifat demokratis , kedua perubahan itu harus secara bertahap, ketiga perubahan itu harus sesuai dengan moral masyarakat, keempat perubahan tersebut harus melalui prosedur dan menggunakan cara damai.
Kelompok Fabian memusatkan perhatiannya untuk meyakinkan sekelompok kecil orang yang memenuhi dua kualifikasi : pertama orang-orang tersebut secara permanent mempunyai pengaruh dalam kehidupan masyarakat, sehingga kalau proses perembesan yang dibutuhkan waktu lama itu berhasil, maka dapat dipetik manfaatnya, kedua mereka harus bersikap dan bertindak wajar sehinga kelompok Fabian tidak dianggap sebagai kaum ekstrimis. Orang-orang dengan kualifikasi seperti itu dapat dijumpai dalam semua partai politik. Untuk itu kelompok Fabian tidak hanya menggarap kaum konservatif saja, tetapi juga kaum liberal.
Fabianisme sering digambarkan sebagai pembaharuan tanpa kebencian, pembangunan kembali masyarakat perang kelas, emperialisme politik tanpa dogma atau fanatisme. Meskipun organisasinya kecil, namun masyarakat Febian membawa pengaruh yang besar. Dalam pemilihan tahun 1945 menampilkan untuk pertama kalinya pemerintahan Partai Buruh didasarkan pada mayoritas dalam parlemen 229 dari 394 anggota parlemen dari Partai Buruh berasal dari kelompok Febian dan lebih dari separuh pejabat pemerintah, termasuk Attlee (Perdana Menteri 1945-1951) juga orang-orang Febian.

Filsafat Kapitalisme



Filsafat Kapitalisme

Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya (Bagus, 1996). Ebenstein (1990) menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar sistem perekonomian. Ia mengaitkan perkembangan kapitalisme sebagai bagian dari gerakan individualisme. Sedangkan Hayek (1978) memandang kapitalisme sebagai perwujudan liberalisme dalam ekonomi. Sistem kapitalisme, menurut Ebenstein (1990), mulai berkembang di Inggris pada abad 18 M dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat laut dan Amerika Utara. Risalah terkenal Adam Smith, yaitu The Wealth of Nations (1776), diakui sebagai tonggak utama kapitalisme klasik yang mengekspresikan gagasan laissez faire dalam ekonomi.
Ayn Rand dalam Capitalism (1970) menyebutkan tiga asumsi dasar kapitalisme, yaitu: (a) kebebasan individu ( liberalisme ), (b) kepentingan diri ( individualime ), dan (c) pasar bebas ( persoalan ekonomi ). Menurut Rand, kebebasan individu merupakan tiang pokok kapitalisme, karena dengan pengakuan hak alami tersebut individu bebas berpikir, berkarya dan berproduksi untuk keberlangsungan hidupnya. Pada gilirannya, pengakuan institusi hak individu memungkinkan individu untuk memenuhi kepentingan dirinya.
Menurut Rand, manusia hidup pertama-tama untuk dirinya sendiri, bukan untuk kesejahteraan orang lain. Kedua asumsi dasar itu, liberalisme dan individualisme pada akhirnya mengacu dan digunakan dalam bidang ekonomi. Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. Sistem perekonomian ( kepemilikan modal, hak milik keuntungan ) menjadi proses yang tidak seimbang antara pemilik modal dan para pekerja. Beberapa ciri kapitalisme :
1)      Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu bukan oleh negara. Ciri ini tetap mengakui adanya pemilikan negara yang berwujud monopoli yang bersifat alamiah atau menyangkut pelayanan jasa kepada masyarakat umum.
2)      Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market). Perekonomian pasar dalam sistem kapitalis didasarkan pada spesialisasi kerja. Dalam hal harga, penawaran dan permintaan menjadi kendala penentu, sejauh persaingan yang ada tidak diganggu oleh monopoli, oligopoli yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan terkemuka dalam jenis usaha tertentu. Dalam sistem ini, setiap pembuat kebijakan mengamati suatu bidang yang jauh lebih kecil, sehingga bidang pengawasan lebih terbatas dan lebih mudah ditangani. Salah satu sifat yang penting dalam sistem ini adalah adanya kedaulatan konsumen. Konsumen tidak hanya bebas memilih barang yang ditawarkan, tetapi juga melalui pilihan yang dilakukannya menentukan jenis dan jumlah barang yang akan diproduksi.
3)      Perekonomian pasar bercirikan persaingan ( competition ). Dalam perekonomian pasar, alternatif untuk persaingan bisa saja monopoli swasta atau juga monopoli resmi dari negara.
4)      Modal kapital ( baik uang maupun kekayaan lain ) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit). Sistem ekonomi ini lebih banyak memberikan kesempatan untuk meraih keuntungan daripada sistem yang lain, disebabkan oleh dijaminnya tiga kebebasan, yaitu kebebasan berdagang dan menentukan pekerjaan, kebebasan hak kepemilikan, dan kebebasan mengadakan kontrak.

Dasar pemikiran Kapitalisme adalah sebuah sistem ekonomi yg filsafat sosial dan politiknya didasarkan kepada azas pengembangan hak milik pribadi dan pemeliharaannya serta perluasan faham kebebasan. Sistem ini telah banyak melahirkan malapetaka terhadap dunia. Tetapi ia terus melakukan tekanan-tekanannya dan campur tangan politis sosial dan kultural terhadap bangsa-bangsa di dunia.
Prinsip-prinsip Kapitalisme
  • Mencari keuntungan dgn berbagai cara dan sarana kecuali yg terang-terangan dilarang negara krn merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya.
  • Mendewakan hak milik pribadi dgn membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan kemampuan dan potensi yg ada utk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yg menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yg cocok utk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yg yg sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.
  • Perfect Competition .
  • Price system sesuai dgn tuntutan permintaan dan kebutuhan dan bersandar pada peraturan harga yg diturunkan dalam rangka mengendalikan komoditas dan penjualannya.
Bentuk Kapitalisme
  • Kapitalisme perdagangan yg muncul pada abad ke-16 setelah dihapusnya sistem feodal. Dalam sistem ini seorang pengusaha mengangkat hasil produksinya dari satu tempat ke tempat lain sesuai dgn kebutuhan pasar. Dengan demikian ia berfungsi sebagai perantara antara produsen dan konsumen
  • Kapitalisme industri yg lahir krn ditopang oleh kemajuan industri dgn penemuan mesin uap oleh James Watt tahun 1765 dan mesin tenun tahun 1733. Semua itu telah membangkitkan revolusi industri di Inggris dan Eropa menjelang abad ke-19. Kapitalisme industri ini tegak di atas dasar pemisahan antara modal dan buruh yakni antara manusia dan mesin.
  • Sistem Kartel yaitu kesepakatan perusahaan-perusahaan besar dalam membagi pasaran internasional. Sistem ini memberi kesempatan utk memonopoli pasar dan pemerasan seluas-luasnya. Aliran ini tersebvar di Jerman dan Jepang.
Sistem Trust yaitu sebuah sistem yg membentuk satu perusahaan dari berbagai perusahaan yg bersaing agar perusahaan tersebut lbh mampu berproduksi dan lbh kuat utk mengontrol dan menguasai pasar.

Filsafat Liberalisme



Filsafat Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Sejalan dengan dasar filsafat liberalisme yang artinya kebebasan individu atau laissez faire yang secara etimologis frase tersebut berasal dari bahasa Perancis yang berarti “biarkan terjadi” (secara harfiah “biarkan berbuat”). Istilah ini berasal dari diksi Perancis yang digunakan pertama kali oleh para psiokrat di abad ke 18 sebagai bentuk perlawanan terhadap intervensi pemerintah dalam perdagangan.Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas.
Liberalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan kebebasan. Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern. Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16. Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada. Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir.
Selama Revolusi Perancis, liberalisme diwakili oleh partai-partai yang lebih moderat. Di Inggris, setelah beberapa kali berlangsung perang Napoleon, liberalisme kembali berpengaruh dengan bangkitnya Benthamites dan Mazhab Manchester. Keberhasilan terbesar liberalisme terjadi di Amerika, hingga menjadi dominan sejak tahun 1776 sampai sekarang.Namun ada sebuah gerakan baru yang berkembang secara bertahap menjadi antitesis dari liberalisme, ini dimulai dengan Rousseau, dan menancapkan kekuatannya sejak gerakan romantik dan munculnya prinsip kebangsaan.
Dalam gerakan ini, individualisme melebar dari wilayah intelektual ke wilayah hasrat manusia, dan aspek-aspek anarkis dari individualisme dibuat eksplisit. Pada saat itu ada rasa tidak suka pada industrialisme awal, kebencian pada keburukan yang diciptakannya, dan pemberontakan terhadap kekejaman-kekejamannya.Ada filsafat lain yang merupakan cabang dari liberalisme, yakni filsafat Marx.Uraian filsafat liberal pertama yang lengkap dapat ditemukan dalam diri Locke. Di Inggris, pandangan-pandangannya sepenuhnya harmonis dengan pandangan-pandangan para tokoh paling cerdas sehingga sulit untuk melacak pengaruh mereka kecuali dalam filsafat teoritis.
Doktrin bahwa fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif pemerintah harus tetap dipisahkan merupakan ciri khas liberalisme. Legislatif dan eksekutif harus dipisahkan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Dan doktrin ini banyak yang telah menggunakan, namun cenderung antara legislatif dan eksekutif menjadi musuh bebuyutan dibanyak negara.Perkembangan liberalisme di masa sekarang cukup pesat, seperti kita lihat negara-negara liberal seperti Amerika. Amerika sekarang menjadi sebuah negara yang besar dan dianggap polisi dunia. Di sana kebebasan dijunjung tinggi karena hak-hak tiap warganya dijamin oleh pemerintah. Sehingga jangan heran kalau tingkat kompetisi di sana sangat tinggi.Negara kita juga pernah menerapkan sistem liberal ini. Yaitu pada masa Demokrasi liberal. Apa yang terjadi? Negara kita mengalami krisis yang cukup parah. Parlemen hanya berumur singkat. Kemiskinan merajalela. Ternyata paham ini tidak cocok diterapkan di negara kita. Krisis ini kemudian diakhiri dengan Dekrit Presiden tahun 1959.
Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggung jawabkan.
Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
  • Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
  • Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)
  • Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)
  • Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
  • Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)
  • Negara hanyalah alat (The State is Instrument). Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.

Kamis, 27 Oktober 2016

Dampak Pengaruh Filsafat Terhadap Teologi



Dampak Pengaruh Filsafat Terhadap Teologi

 Dampak Positif Pengaruh Filsafat Terhadap Teologi
            Banyak umat nasrani yang menganggap bahwa minat terhadap filsafat sebagai satu hal yang membuat kita menjadi ragu-ragu dan permainan api yang membahayakan. Dimasa gereja yang mula-mula terdapat orang-orang seperti Yustinus Martir (100- 165) dan Clement dari Alexandria (150-215), yang berusaha menyakinkan para pembacanya bahwa banyak orang kafir yang telah dipimpin kepada agama yang benar melalui filsafat, dan mereka mengatakan bahwa filsafat bagi orang-orang Yunani kuno merupakan semacam Perjanjian Lama bagi kaum Yahudi. Namun pandangan-pandangan seperti itu berhasil disingkirkan oleh penulis-penulis seperti Tertulianus (160-220) yang menentang semua Argumentasi mereka. Dia memaparkan bahwa hikmat dunia tanpa iman tidak akan pernah dapat membawa manusia kepada suatu pengenalan akan Kristus.
Filsafat tidak dimulai pada Abad Pertengahan, tetapi Abad Pertengahan merupakan titik tolak yang baik untuk memulai suatu catatan mengenai filsafat dan iman nasrani. Secara klasik, filsafat senantiasa terlibat dalam perkembangan sistem-sistem dalam menafsirkan realitas. Kita bersyukur untuk kemajuan dalam filsafat karena ilmu itu lebih dipandang sebagai sumber yang menjelaskan makna dan hubungan. Charles Greshman menegaskan "ilmu filsafat sebagai suatu metode menaruh perhatian pada pikiran yang cermat. Ini merupakan suatu upaya untuk melihat segala hal seutuhnya dan menafsirkan data yang disajikan oleh seluruh aspek realitas. Sebagai isi ,filsafat berupaya menyuguhkan jawaban yang komphrehensif terhadap pertanyaan-pertanyaan mendasar. Teologi menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti : apakah sifat manusia ? apakah tujuan kita hidup? Walaupun Kitab Suci berbicara dan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan berikut, justru ilmu filsafatlah yang berinteraksi secara langsung dengan pertanyaan-pertanyaan ini : Apakah hakekat realitas (metafisika)? Apakah yang menjadi asal mula dari alam dan manusia? Apakah hakikat pengetahuan? dan bagaimana seseorang dapat mengetahui sesuatu (epistimologi)? Apakah tujuan akhir dari manusia dan dunia? Dalam hal ini, Allah SWT dimengerti sebagai Realitas yang paling mengagumkan dan mendebarkan. Tentulah dalam arti terakhir itu berteologi adalah berfilsafat juga. Dengan pernyataan diatas, Penulis melihat bahwa filsafat sebagai ilmu pengetahuan, dapat memberikan dampak postif juga dalam perkembangan ilmu teologi.


Dampak Negatif Pengaruh Filsafat Terhadap Teologi
            Selain kegunaan filsafat berdampak postif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan juga teologi, ternyata filsafat pun dapat membawa dampak negatif juga bagi perkembangan teologi. Memang harus diakui betapa pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan sehingga manusia mulai percaya bahwa ilmu pengetahuan benar-benar mahakuasa. Oleh sebab itu manusia mulai memandang bahwa ilmu pengetahuan adalah segala-galanya. Sehingga manusia lebih cenderung memfokuskan diri terhadap ilmu pengetahuan dan mulai meninggalkan iman mereka. Disamping itu, ilmu pengetahuan tidak mempersoalkan asas dan hakikat realitas. Filsafat menggiring manusia untuk berpikir lebih realitas, sehingga dari hasil tersebut membawa manusia mulai berpikiran liberal. Menurut Sunoto, filsafat adalah usaha manusia dengan akalnya untuk memperoleh suatu pandangan dunia dan hidup yang memuaskan hati. Jika teologi dimulai dari “saya percaya adanya Tuhan”. Sedangkan filsafat mampu bertanya, “Ada apa dibelakang Tuhan? Siapa yang ada sebelum Allah SWT? Bila Tuhan belum ada, siapa yang memerintah? Bagaimana rupa dan wujud Allah SWT? Apa yang ada dalam pikiran Allah SWT?
 Oleh sebab itu filsafat pun dapat memberikan dampak yang negatif dalam teologi yaitu manusia menjadi berpikir liberal dan pada akhirnya menajadikan suatu bidat atau aliran-aliran yang menentang adanya Tuhan. Semakin manusia tersebut berpikir radikal tanpa memegang iman percayanya, secara otomatis manusia tersebut akan terbawa arus filsafat yang berpikir liberal dan akhirnya iman percayanya kepada Tuhan pun mulai “mati” secara rohani. Salah satu contoh ialah pengaruh dari teori Darwin yang mengakar dalam ilmu pengetahuan dan munculnya paham-paham komunis yang menyatakan bahwa tidak ada Allah atau  paham Atheis. Dan ini pun terjadi pada abad-abad pertengahan yang memiliki cara pandang tersendiri terhadap perkembangan ilmu teologi. Dan akhirnya muncul Teologi Liberal yang tahun-tahun akhir abad 18 dan seluruh abad 19 yang cenderung menggunakan rasio pikiran mereka daripada iman percaya mereka terhadap Tuhan. sehingga muncul banyak aliran-aliran dari cara pandang teologi tersebut, hingga saat ini pun berdampak besar bagi perkembangan teologi yang kita rasakan sampai hari ini.