Filsafat Politik
Sejarah
filsafat politik adalah studi tentang ideide
dan institusiinstitusi yang berkembang sepanjang
waktu. Ia berusaha menjelaskanpemahaman mengenai
cara bagaimana manusia di sepanjang
jamanmembentuk dan mengimplementasikan aspirasi
politik dan social mereka.Namun, filsafat
politik juga merupakan suatu yang lebh
dari sekedaranalisis mengenai teoriteori politik masa lalu.
Ia merupakan prinsip-prinsipuniversal yang mendasari fenomena
politik dalam semua situasi historisn
(Henry J. Schmandt, 2009: 2425).
Prinsipprinsip
filsafat politik menjadi dasar munculnya
ideologypolitik. Ideology berbeda dengan filsafat
yang sifatnya merenung, ideologi mempunyai tujuan
untuk menggerakkan kegiatan dan aksi.
Ideology yang berkembang dipengaruhi oleh kejadiankejadian
dan pengalamanpengalaman dalam masyarakat dimana
ia berada, dan sering harusmengadakan
kompromi serta perubahanperubahan yang cukup luas (Miriam Budiardjo, 2008: 46).
Contoh ideology politik : demokrasi.
Sebelum
membahas secara lebih dalam mengenai filsafat politik kita ada baikya memahami
makna atau arti dari kata “filsafat” dan “politik”. Filsafat artinya sama
dengan falsafah=philosophia yang
artinya cinta kebijaksanaan (Philo=cinta,
sophia=kebijaksanaan). Filsafat
menemukan sebuah kebenaran karena filsafat merupakan ilmu pengetahuan yang
menyelidiki hakikat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran. Filsafat
bertujuan mengumpulkan pengetahuan manusia sebanyak mungkin, mengajukan kritik
dan menilai pengetahuan ini, menemukan hakikatnya dan menerbitkan serta
mengatur semuannya itu, di dalam bentuk yang sistematis. Filsafat membawa kita
kepada pemahaman dan pemahaman membawa kita kepada tindakan yag lebih layak.
Politik menurut Prof. Meriam
Budiarjo adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara)
yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan
melaksanakan tujuan tertentu. Lain halnya dengan Prof. Meriam Budiarjo, Ramlah
Surbakti memberikan definisinya tentang politik adalah interaksi antara
pemerintah dan masyarakat dalam rangka pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang
mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam satu wilayah
tertentu. Sedangkan menurut Noorochmat Isdaryanto menyebutkan bahwa politik
adalah ilmu yang mengkaji tentang hal ihwal “kewargaan”. Hal ikhwal kewargaan
ini melipuuti perilaku warga negara, kekuasaan, alokasi yang bisa alokasi
sumber daya manusia, sumber daya alam dan nilai, tujuan , kebijakan, keputusan
serta program.
Dari
penjabaran diatas dapat disimpulkan bahwa filsafat politik adalah ilmu
peggetahuan yang meyelidiki hakikat kekuasaan/ alokasi (yang bisa alokasi
sumber daya manusia, sumber daya alam dan nilai), tujuan, kebijakan, keputusan
serta program untuk memperoleh kebenaran. Lain halnya dengan Leo Strauss
menyatakan bahwa filsafat politik merupakan tatanan politik yang baik dan
jujur. Jika kita berada di wilayah filsafat politik, perhatian kita tertuju pada
persoalan: “apa yang disebut dengan kebaikan umum atau masyarakat yang baik
itu?” hal ini berkaitan dengan sasaran dan tujuan yang harus diikuti oleh
masyarakat politis. Masyarakat politis perlu untuk menjawab persoalan yang
berkaitan dengan tujuan negara, justifiki moral atas kekuasaan politik dan
garis pembatas antara otoritas pemerintah dan kebebasan manusia.
Masyarakat
politik wajib melacak cara-cara bagaimana kekuaan politik harus digunakan dan
batas-batas moral harus diberikan padanya. Dalam hal ini yang harus ditekankan
adalah ketika kekuatan politik digunakan sebagai upaya untuk mencapai tujuan
seperti yang diinginkan, tetapi kekuatan politik itu harus tetap memperhatikan
rambu-rambu normatif yang melekat pada moral. Tidak dibenarkan jika orientasinya
kearah kebaikan tetapi diperoleh dengan cara-cara yang melanggar norma moral
(Suyahmo, 2015: 44-45).
Prinsip-prinsip
filsafat politik menjadi dasar munculnya ideology politik. Ideology berbeda
dengan filsafat yang sifatnya merenung, ideology mempunyai tujuan untuk
menggerakkan kegiatan dan aksi. Ideology yang berkembang dipengaruhi oleh
kejadian-kejadian dan pengalaman-pengalaman dalam masyarakat dimana ia berada,
dan sering harus mengadakan kompromi serta perubahan-perubahan yang cukup luas
(Miriam Budiardjo, 2008: 46). Contoh ideology politik misalnya demokrasi.
Filsafat
politik demokrasi pada mulanya dikemukakan oleh Plato dan Aristoteles yang
mengatakan bahwa tugas negara adalah untuk mengarahkan kehidupan manusia agar
mereka memperoleh kebaikan individu atau kelas tertentu melainkan untuk
kebaikan atau kesejahteraan umum. Pemikiran tersebut lalu berkembang menjadi
ideology politik demokasi yang mengutamakan partisipasi warga dalam politik
sehingga segala kebijakan-kebijakan politik yang dibuat tidak bertentangan
dengan kepentingan warga negara. Dari sudut pandang struktural, sistem politik
demokrasi secara ideal ialah sistem politik yang memelihara keseimbangan antara
konflik dan konsensus. artinya, demokrasi memungkinkan perbedaan pendapat,
persaingan, dan pertentngan di antara individu, diantara berbagai kelompok,
diantara individu dan kelompok, individu dan pemerintah, kelompok dan
pemerintah, bahkan di antara lembaga- lembaga pemerintah.
Antara
politik dan demokrasi selalu dikaitkan dengan negara. Dalam kaitannya dengan
konsep negara, politik bisa berarti kekuasaan (power), kewenangan (authority),
kebijakan (policy), pengambilan keputusan (decision making), dan pembagian
(distribution). Di negara yang demokrasi tidak dapat dipisahkan politik karena
demokrasi berarti kekuasaan di tangan rakyat. Namun sebagai pemegang kekuasaan
tertinggi, rakyat tidak mungkin menjalankan kekuasaan itu secara langsung, oleh
karena itu rakyat membutuhkan lembaga perwakilan yang digunakan untuk
mengorganisasikan dukungan rakyat kemudian dibentuklah partai politik. Partai
politik memiliki fungsi utama, yaitu mencari dan mempertahankan kekuasaan guna
mewujudkan program-program yang disusun berdasarkan ideologi tertentu (Subarki,
2007: 116). Cara yang dilakukan oleh partai untuk mendapatkan dan
mempertahankan kekuasaan adalah dengan ikut serta dalam pemilihn umum.
Partai
politik merupakan salah satu ukuran dalam satu masyarakat atau negara yang
menganut paham demokratis. Adanya persaingan yang terjadi antara partai-partai
politik, golongan-golongan dan kelompok lainnya dalam masyarakat yang memiliki
pandangan berbeda, merupakan salah satu indikasi dari negara demokrasi. Negara
yang bersistem demokrasi, dapat dipastikan memberi peluang kepada masyarakat
untuk mendirikan partai politik secara bebas sesuai aturan yang berlaku.
Partai-partai politik akan saling bersaing untuk mengirimkan kader terbaiknya
utuk bertarung daam mengisi jabatan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Itulah sebabnya, semakin berkualitas sumber daya partai politik, maka akan
semakin berkualitas pula demokrasi di negara tersebut. Dengan kata lain, dapat
dikatakan bahwa partai politik aalah pilar demokrasi.
Selain
sebagai pilar demokrasi, partai politik juga merupakan alat untuk memperoleh
kekuasaan dan untuk memerintah (Amal, Ed, 1998: 17). Untuk memperoleh kekuasaan
yang absolut, partai melakukan kerja sama dengan partai yang lain untuk
mengurangi atau meniadakan kekuatan-kekuatan lawan. Dengan memperoleh kekuasaan
maka partai politik bisa membuat kebijakan sebagai usaha untuk mewujudkan
tujuan dari partai tersebut. Selanjutnya, kebijakan dan kekuasaan erat
kaitannya dengan pendistribusian. Apabila kekuasaan yang didapat secara kerja
sama dalam pendistribusiannya tidak terbagi sama rata maka akan timbul konflik
politik sehingga membuat partai yang merasa dirugikan menggunakan berbagai cara
untuk menggulingkan partai yang sedang berkuasa.
Realitas
politik seperti itulah yang sering digambarkan sebagai pertarungan kekuatan dan
kepentingan. Dalam kenyataan, politik dibangun bukan dari ideal moral, lebih
sering diwarnai kekerasan. Dalam politik, kecenderungan umum adalah tujuan
menghalalkan segala cara. Disinilah letak hubungan antara filsafat politik dan
demokrasi. Filsafat politik sering diartikan sebagai etika politik. Etika
politik sangat dibutuhkan dalam berdemokrasi, karena tanpa adanya etika atau
kode tingkah laku dikhawatirkan sikap dan perilaku politik para penyelenggara
negara dan elit politik bisa berseberangan dengan visi, misi, dan tujuan
negara. Demikian pula, tanpa kehadiran etika politik, kesejahteraan, keadilan,
dan kebahagiaan tertinggi masyarakat tidak dapat terwujud, dikarenakan pedoman
untuk mengarahkan perilaku penyelenggara negara dan elit politik tidak ada.
Hubungan
filsafat politik dengan demokrasi ialah filsafat ini digunakan sebagai alat
yang benar untuk menjalankan suatu sistem demokrasi agar demokrasi yang
dimaksudkan dapat berjalan dengan baik. Apabila filsafat politik dikaji dengan
benar maka sistem demokrasi yang berjalan juga akan bersifat efektif karena
tujuan filsafat itu memang mencari sebuah kebenaran yang hakiki. Demokrasi juga
sangat erat kaitannya dengan keadilan, dan filsafat politik dapat meluruskan
sebuah keadilan, contohnya saja dalam bidang hukum yaitu banyak pelaku korupsi di
berbagai bidang lolos begitu saja dari jeratan hukum, karena tidak ada
undang-undang yang pas untuk menjeratnya.
Seperti
yang telah dijabarkan diatas bahwasannya filsafat politik adalah tatanan
politik yang baik dan jujur perhatian kita akan tertuju pada persoalan “apa
yang disebut dengan kebaikan umum atau masyarakat yang baik itu”. Apabila kita mengkaji
demokrasi dari kacamata politik maka demokrasi harusnya mampu memberikan solusi
kepada masyarakat sebagai salah satu produk dari politik dalam memberikan
partisipasinya dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis.
Akan
tetapi apabila kita melihat dilapangan masih banyak terjadi partisipasi
masyarakat yang yang tidak memperhatikan akan rambu-rambu nomatif yang melekat
pada moral. Misalnya saja partisipasi warga negara dalam sebuah pemilihan umum
maumpun pemilihan legislatif masih banyak terjadi kasus money politic.
Partisipasi warga negara yang seharusnya bejalan sesuai dengan hati nurani akan
teapi dalam hal ini dpat digadaikan dengan uang hanya untuk kepentingan orang
tertentu saja. Tentu hal ini sangat menyimpang dari filsafat politik dimana
flsafat politik meruakan tatanan politik yang baik atau jujur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar